FRAUD
Secara harafiah fraud didefInisikan
sebagai kecurangan, namun pengertian ini telah dikembangkan lebih lanjut
sehingga mempunyai cakupan yang luas. Black’s Law Dictionary Fraud menguraikan
pengertian fraud mencakup segala macam
yang dapat dipikirkan manusia, dan yang diupayakan oleh seseorang, untuk
mendapatkan keuntungan dari orang lain dengan saran yang salah atau pemaksaan
kebenaran, dan mencakup semua cara yang tidak terduga, penuh siasat. Licik,
tersembunyi, dan setiap cara yang tidak jujur yang menyebabkan orang lain
tertipu. Secara singkat dapat dikatakan bahwa fraud adalah
perbuatan curang (cheating) yang berkaitan dengan
sejumlah uang atau properti.
FRAUD TRIANGLE
Fraud triangle adalah
sebuah teori yang dikemukakan oleh Donald R. Cressey setelah melakukan
penelitian untuk tesis doktor-nya pada tahun 1950. Cressey mengemukakan
hipotesis mengenai fraud triangle untuk menjelaskan alasan mengapa orang
melakukan fraud.Berdasarkan penelitian yang dilakukan, Cressey menemukan bahwa
orang melakukan fraud ketika mereka memiliki masalah keuangan yang tidak
bisadiselesaikan bersama, tahu dan yakin bahwa masalah tersebut bisa
diselesaikan secara diam-diam dengan jabatan/pekerjaan yang mereka miliki dan
mengubah pola pikir darikonsep mereka sebagai orang yang dipercayai
memegang aset menjadi konsep merekasebagai pengguna dari aset yang dipercayakan
kepada mereka. Cressey juga menambahkan bahwa banyak dari pelanggar kepercayaan
ini mengetahui bahwa tindakan yang mereka lakukan merupakan tindakan yang ilegal,
tetapi mereka berusaha memunculkan pemikiran bahwa apa yang mereka lakukan
merupakan tindakan yang wajar. Dari penjelasan di atas, Cressey mengungkapkan
bahwa ada 3 faktor yangmendukung seseorang melakukan fraud, yaitu yaitu pressure (dorongan), opportunity (peluang), dan rationalization
(rasionalisasi), sebagaimana tergambar berikut ini:
·
Pressure
Pressure (tekanan) memiliki berbagai arti, di antaranya keadaan di mana
kita merasa ditekan, kondisi yang berat saat kita menghadapi kesulitan, sesuatu
yang dapat membuat kita meningkatkan perhatian dalam melakukan tindakan,
meningkatkan ingatan dan kemampuan untuk mengingat. Dengan kata lain,pressureDapat
meningkatkan kinerja. Akan tetapi, di lain pihakdapat menjadi salah satu sumber
dari munculnya fraud dan akhirnya menjadi salah satu elemen darifraudtriangle.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan pressure adalah sebuah dorongan yang
menyebabkan seseorang melakukan tindakan fraud, contohnya hutang atau tagihan
yang menumpuk, gaya hidup mewah, ketergantungan narkoba, dll. Pada umumnya yang
mendorong terjadinya fraud adalah kebutuhan atau masalah finansial. Tapi banyak
juga yang hanya terdorong oleh keserakahan.
·
Opportunity
Opportunity adalah
peluang / kesempatan yang dapat kita pahami sebagai situasi dan kondisi yang
ada pada setiap orang atau individu. Situasi dan kondisi tersebut
memungkinkan seseorang bisa berbuat atau melakukan kegiatan yang memungkinkan
fraud terjadi. Biasanya disebabkan karena internal control suatu organisasi
yang lemah, kurangnya pengawasan, dan/atau penyalahgunaan wewenang. Di antara 3
elemen fraud triangle, opportunity merupakan elemen yang paling mendasari
terjadinya kecurangan. Peluang ini dapat muncul kapan saja, sehingga pengawasan
dan kontrol internal perusahaan sangat diperlukan untuk mengantasipasi
kemungkinan adanya peluang seseorang melakukan kecurangan. Seseorang yang tanpa
tekanan sekalipun dapat melakukan kecurangan dengan adanya peluang ini,
meskipun pada awalnya tidak ada peluang untuk melakukan ini.
·
Rationalization
Association of
Certified Fraud Examiners (ACFE) menyebutkan bahwa
faktorketiga terjadinya sebuah fraud adalah rasionalisasi. Secara garis besar rasionalisasi
dapat diartikan sebagai tindakan yang mencari alasan pembenaran oleh
orang-orangyang merasa dirinya terjebak dalam suatu keadaan yang buruk. Pelaku
akan mencarialasan untuk membenarkan kejahatan untuk dirinya agar tindakan yang
sudahdilakukannya dapat diterima oleh masyarakat.Menurut Spillane (2003),
rasionalisasi adalah sebuah gaya hidup dalam masyarakat yang tidak sesuai
dengan prinsip yang menyatukan, secara tidak langsung rasionalisasi menyediakan
cara untuk membenarkan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan keadaan yang
ada. Cara berasionalisasi yang sering terjadi adalah memindahkan kebenaran
dasar sejajar dengan prestasi yang tidak tepat, namun sebaliknya rasionalisasi
ini hanya akan menghasilkan penghargaan diri yang palsu.Para pakar sosiolog
merujuk pada proses di mana peningkatan jumlah tindakan sosialmenjadi
berdasarkan pertimbangan efisiensi perhitungan bukan pada motivasi
yang berasal dari moralitas, emosi, kebiasaan atau tradisi.
Seperti yang kita
ketahui kejahatan kerah putih atau white collar crime memiliki ciri khas
kurangnya perasaan atau ketidakpedulian pelaku yang berasal dariserangkaian
alasan atau rasionalisasi untuk membebaskan diri dari rasa bersalah yangtimbul
dari perilaku mereka yang menyimpang (Dellaportas, 2013). Rasionalisasi
merupakan senjata yang digunakan para pelaku dalam menyangkal seluruh
kesalahanatau kecurangan yang mereka buat dengan tujuan mempertahankan citra
diri.
FRAUD SCALE
Teori fraud scale merupakan teori lanjutan dari
teori fraud triangle. Teori ini mengukur kemungkinan tindakan penipuan dengan
cara mengevaluasi kekuatan tekanan, kesempatan dan integritas pribadi. Tekanan
yang tinggi, kesempatan besar dan integritas pribadi rendah memungkinkan resiko
terjadinya fraud tinggi. Sebaliknya tekanan yang rendah, kesempatan kecil, dan
integritas pribadi tinggi menyebabkan resiko terjadinya fraud rendah. Tujuan
teori ini adalah untuk mengukur kemungkinan pelanggaran etika, kepercayaan dan
tanggung jawab.Teori ini berlaku untuk pelanggaran yang mengarah ke penipuan
laporan keuangan. Sumber tekanan menurut teori ini adalah perkiraan penjualan,
laba manajemen.
FRAUD DIAMOND
Pada awalnya Cressey
melakukan penelitian kepada 113 orang yang melakukan pelanggaran hukum dibidang
penggelapan uang di perusahaan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut bahwa
alasan yang mendorong seseorang melakukan fraud ada 3 yang tergabung dalam
Fraud Triangle yang sudah dijelaskan diatas.
Namun seiring dengan perkembangan zaman, ditemukan 1 faktor lagi yang
merupakan alasan seseorang melakukan kecurangan. Berikut penjelasannya :
·
Pressure adalah sesuatu
yang mendorong orang melakukan kecurangan dapat disebabkan oleh tuntutan gaya
hidup, ketidakberdayaan dalam soal keuangan, perilaku gambling,
mencoba-coba untuk mengalahkan sistem dan ketidakpuasan kerja.
Tekanan/motif ini sesungguhnya mempunyai dua bentuk yaitu :
a. Bentuk nyata (direct) ini adalah kondisi kehidupan nyata yang
dihadapi oleh pelaku seperti kebiasaan sering berjudi, party/clubbing,
atau persoalan keuangan.
b. Berikutnya adalah bentuk Persepsi (indirect) yang merupakan opini
yang dibangun oleh pelaku yang mendorong untuk melakukan kecurangan seperti executive
need.
Dalam SAS No. 99, terdapat empat jenis kondisi yang umum terjadi pada
tekanan/motif yang dapat mengakibatkan keempat kondisi tersebut adalah :
a. financial stability,
b. external pressure,
c. personal financial need, dan
d. financial targets.
·
Kesempatan (Opportunity)
Kesempatan yaitu
peluang yang menyebabkan pelaku secara leluasa dapat menjalankan aksinya yang
disebabkan oleh pengendalian internal yang lemah, ketidakdisplinan, kelemahan
dalam mengakses informasi, tidak ada mekanisme audit & sikap apatis. Hal
yang paling menonjol di sini adalah pengendalian internal. Pengendalian
internal yang tidak baik akan memberi peluang orang untuk melakukan kecurangan.
Menurut SAS No. 99 menyebutkan bahwa peluang/kesempatan pada financial
statement fraud dapat terjadi pada tiga kategori kondisi tersebut
adalah
a. nature of industry,
b. ineffective monitoring, dan
c. organizational structure
·
Rasionalisasi
(Rationalization)
Rasionalisasi menjadi
elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku selalu mencari
pembenaran atas perbuatannya. Sikap atau karakter yang dimiliki pelaku, akan
menentukan rasionalisasi atas pembenaran kecurangan yg dilakukan, contohnya
bagi mereka yang umumnya tidak jujur, mungkin lebih mudah untuk merasionalisasi
penipuan.
·
Capability
Dalam kenyataannya
ternyata ada satu faktor lain yang perlu dipertimbangkan, yaitu Individual
capability. Individual capability adalah sifat dan
kemampuan pribadi seseorang yang mempunyai peranan besar yang memungkinkan
melakukan suatu tindak kecurangan. Pada elemen Individual Capability terdapat
beberapa komponen kemampuan (Capability) untuk menciptakan fraud yaitu
:
1.
posisi/fungsi seseorang
dalam perusahaan,
2.
kecerdasan (brain)
3.
tingkat kepercayaan
diri/ego (confident/ego),
4.
kemampuan pemaksaan (coercion
skills)
5.
kebohongan yang efektif
(effective lying), dan
6.
kekebalan terhadap
stres (immunity to stress).
Dalam fraud
diamond, sifat-sifat dan kemampuan individu memainkan peran utama dalam
terjadinya fraud. Banyak kecurangan-kecurangan besar tidak
akan terjadi tanpa orang-orang yang memiliki kemampaun individu/capability.
Walaupun peluang/opportunity membuka jalan untuk melakukan fraud dan
insentif dan rasionalisasi dapat menarik orang ke arah itu tapi seseorang harus
memiliki kemampuan untuk melihat celah melakukan fraud sebagai
kesempatan dan untuk mengambil keuntungan dari itu, tidak hanya sekali, tetapi
terus menerus. Dengan demikian, fraud itu terjadi karena
adanya kesempatan untuk melakukannya, tekanan dan rasionalisasi yang membuat
orang mau melakukannya dan kemampuan individu.
Pada intinya fraud
diamond adalah alasan seseorang yang melakukan fraud karena
adanya kesempatan, tekanan dan rasionalitas yang ketiga alasan tersebut dapat
terjadi jika seseorang memiliki kemampuan (capability). Fraud Diamond ini
yang dapat menjadi alasan seseorang yang melakukan kecurangan terhadap laporan
keuangan (fianancial statement).
FRAUD PENTAGON
Ada beberapa perbedaan
saat era Cressey, pencetus teori fraud triangle dengan kondisi sekarang,
seperti kondisi perusahaan kini semakin berkembang dan kompleks dibanding dulu,
serta para pelaku fraud yang kini lebih cerdik dan mampu mengakses berbagai informasi
perusahaan. Hal ini menyebabkan teori fraud perlu dikembangkan dari fraud
triangle menjadi fraud pentagon. 5 elemen dalam fraud pentagon adalah pressure,
opportunity, rationalization, competence, and arrogance.
·
Pressure
Pressure adalah sesuatu
yang mendorong orang untuk melakukan kecurangan. Dorongan atau tekanan ini dapat
disebabkan oleh tuntutan gaya hidup, ketidakberdayaan dalam soal keuangan,
perilaku gambling, mencoba-coba untuk mengalahkan sistem dan
ketidakpuasan kerja.
·
Opportunity
Opportunity adalah peluang / kesempatan yang menciptakan situasi dan
kondisi yang memungkinkan seseorang bisa berbuat atau melakukan fraud. Biasanya
disebabkan karena internal control suatu organisasi yang lemah, kurangnya
pengawasan, dan/atau penyalahgunaan wewenang.
·
Rationalization
Rationalization
merupakan tindakan yang mencari alasan pembenaran oleh orang-orangyang merasa
dirinya terjebak dalam suatu keadaan yang buruk. Pelaku akan mencarialasan
untuk membenarkan kejahatan untuk dirinya agar tindakan yang sudahdilakukannya
dapat diterima oleh masyarakat.
·
Competence
Competence merupakan perkembangan dari
elemen opportunity yaitu kemampuan individu untuk mengesampingkan internal
control dan mengontrolnya sesuai dengan kedudukan sosialnya untuk kepentingan
pribadinya.
·
Arrogance
Arrogance adalah sikap superioritas dan
keserakahan dalam sebagian dirinya yang menganggap bahwa kebijakan dan prosedur
perusahaan sederhananya tidak berlaku secara pribadi.
Kelima elemen ini yang dapat memicu
terjadinya fraud. Individu yang ahli dengan akses luas ke informasi perusahaan,
pola pikir tentang hak dan rasa kepercayaan diri dapat menarik resiko
terjadinya fraud. Terlebih lagi menempatkan individu-individu tersebut dalam
lingkungan budaya yang longgar dengan manajemen yang buruk dan lemahnya
internal kontrol merupakan resep bencana bagi perusahaan.
FRAUD TREE
Kecurangan atau penyimpangan (fraud) dapat diartikan sebagai suatu tindakan
secara sadar atau tidak (kebiasaan) yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok
dalam melanggar aturan yang telah diterapkan untuk keuntungan pribadi. Dari
definisi tersebut, kecurangan ini memiliki cakupan yang luas dan dapat dilihat
dari beberapa sudut pandang.
Menurut Association of Certified Fraud Examiners ia
sulit untuk mencari atau menemukan penyimpangan dalam suatu perusahaan
sebab penyimpangan memiliki sifat dasar yang tertutup. Oleh karena itu, ACFE
membuat suatu klasifikasi yang disebut “Fraud Tree” yaitu sistem
klasifikasi mengenai kemungkinan kecurangan yang dilakukan oleh karyawan di
dalam suatu perusahaa yang menggambarkan
occupational fraud dalam bentuk fraud tree. Pohon ini memberikan gambaran
cabang-cabang dari fraud dalam hubungan kerja, beserta ranting dan anak
rantingnya. Para akuntan cenderung lebih memahami fraud tree dalam bahasa
inggris daripada pohon tree, karena fraud tree lebih sering digunakan.
Occupational
fraud tree memiliki tiga
cabang utama, yaitu corruption, asset missappropriation,
dan fraudelent statements.
Secara umum, klasifikasi yang dilakukan terbagi menjadi tiga, yaitu:
1.
Korupsi (Corruption) :
Jenis fraud ini yang paling sulit dideteksi karena
menyangkut kerja sama dengan pihak lain seperti suap dan korupsi, dimana hal
ini merupakan jenis yang terbanyak terjadi di negara-negara berkembang yang penegakan
hukumnya lemah dan masih kurang kesadaran akan tata kelola yang baik sehingga
faktor integritasnya masih dipertanyakan. Fraud jenis ini sering kali
tidak dapat dideteksi karena para pihak yang bekerja sama
menikmati keuntungan (simbiosis mutualisme). Termasuk didalamnya adalah
penyalahgunaan wewenang/konflik kepentingan (conflict of interest),
penyuapan (bribery), penerimaan yang tidak sah/illegal (illegal
gratuities), dan pemerasan secara ekonomi (economic extortion).
Sedangkan Delf (2004) menambahkan satu lagi tipologi fraud yaitu cybercrime.
Ini jenis fraud yang paling canggih dan dilakukan oleh pihak yang
mempunyai keahlian khusus yang tidak selalu dimiliki oleh pihak lain. Cybercrime juga
akan menjadi jenis fraud yang paling ditakuti di masa depan di mana teknologi
berkembang dengan pesat dan canggih.
Cabang dan ranting yang
menggambarkan fraud, serupa tetapi tidak sama dengan istilah korupsi dalam
ketentuan perundang-undangan kita. Conflict of interest atau
benturan kepentingan sering kita jumpai dalam berbagai bentuk, diantaranya
bisnis pelat merah atau bisnis penjabat (penguasa) dan keluarga serta kroni
mereka yang menjadi pemasok atau rekanan di lembaga-lembaga pemerintah dan di
dunia bisnis sekalipun.
Bisnis yang mengandung
benturan kepentingan sering disamarkan dengan kegiatan sosial-keagamaan dan
muncul dalam bentuk yayasan-yayasan.
Konsep conflict
of interest digunakan dalam konvensi PBB mengenai pemberantasan
korupsi (Uniteds Nations Convention Againts Corruption). Indonesia meratifikasi
konvensi ini. “Pengertian, definisi, atau konsep conflict of interest dapat
memperkaya wawasan kita mengenai makna korupsi kalau ia dicantumkan dalam
undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Memasukkan conflict
of interest ke dalam undang-undang mempunyai keuntungan, yakni
pembuktian tindak pidana korupsi yang mengandung unsur (bestanddeel) conflict
of interest relative lebih mudah. Kemudahan pembuktian tindak pidana korupsi
ini bermanfaat dalam kasus-kasus pengadaan barang dan jasa.
2.
Penyimpangan Atas Asset
(Asset Misappropriation) :
Asset misappropriation penyalahgunaan terhadap aktiva tetap atau harta
perusahaan yang digunakan untuk keuntungan pribadi.
Ini merupakan bentuk fraud yang
paling mudah dideteksi karena sifatnya yang tangible atau
dapat diukur (defined value).
Asset Misappropriation atau pengambilan aset secara legal dalam bahasa sehari-hari
disebut mencuri. Namun, dalam istilah hukum, mengambil aset secara ilegal yang
dilakukan oleh seseorang yang diberi wewenang untuk mengelola atau mengawasi
aset tersebut, disebut menggelapkan, istilah pencurian dalam fraud tree disebut larneny. Theodorrus M.
Tunakotta (2010) menerjamahkan misappropriation sebagai penjarahan. Ini merupakan
istilah generiknya.
Hal yang sering menjadi sasaran
penjarahan (misappropriation) adalah uang (baik di kas maupun
bank). Uang tunai atau uang di bank yang menjadi sasaran, langsung dapat
dimanfaatkan oleh pelakunya. Skimming merupakan penjarahan sebelum uang secara fisik masuk ke perusahaan. Contoh
yang sangat popular adalah praktik gali lubang tutup lubang dalam
penagihan utang (lapping). Contoh lain, piutang dihapus bukukan, namun
tetap di tagih dari pelanggan. Hasil tagihan tidak masuk ke perusahaan, dan di
jarah oleh si penagih.
Sasaran lain dari
penjarahan adalah persediaan barang (inventory). Umumnya daya tarik
untuk mencuri kas lebih tinggi dari asset lainnya. Namun, dalam situasi
tertentu persediaan barang sangat menarik untuk dijadikan sasaran pencurian.
Contoh : penjualan BBM bersubsidi secara illegal pada waktu ada disparatis
harga yang tinggi antara BBM bersubsidi dan yang tidak bersubsidi.
Aset lainnya (yang
bukan cash atau inventory) juga bisa menjadi
sasaran adalah asset tetap, misalnya kendaraan bermotor yang di miliki
perusahaan.Modus peran di dalam penjarahan asset yang bukan uang tunai atau
uang di bank adalah misuse dan larceny. Misuseadalah
penyalahgunaan, misalnya penggunaan kendaraan bermotor perusahaan atau asset
tetap lainnya untuk kepentingan pribadi. Hal ini sangat umum terjadi sehingga
sering kali di anggap biasa dan bukan fraud. Contoh : alat transport perusahaan
atau lembaga pemerintahan yang di pakai untuk mengangkut barang-barang pribadi
atau inventaris kantor atau instansi pemerintah yang di pakai untuk mengangkut
barang-barang pribadi atau inventaris kantor atau inventaris pemerintah yang di
pinjam selama sesorang memegang jabatan (misuse) dan tidak
mengembalikannya sesudah ia tidak lagi menjabat (larceny).
3.
Pernyataan Palsu (Fraudulent
Statement) :
Financial Statement Fraud meliputi tindakan yang
dilakukan oleh pejabat atau eksekutif suatu perusahaan atau instansi pemerintah
untuk menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya dengan melakukan rekayasa
keuangan (financial engineering) dalam penyajian laporan
keuangannya untuk memperoleh keuntungan atau mungkin dapat
dianalogikan dengan istilah window dressing.
Jenis fraud ini
sangat dikenal para auditor yang melakukan general audit (opinion audit).
Ranting pertama menggambarkan fraud dalam menyusun laporan keuangan. Fraud ini
berupa salah saji (misstatement baik over ataupun under). Cabang
dari ranting ini ada dua. Pertama, menyajikan asset atau pendapatan lebih
tinggi dari yang sebenarnya. Kedua, menyajikan asset atau pendapatan lebih
rendah dari yang sebenarnya.
Praktik-praktik
secara ekstensif di bahas dalam buku-buku auditing. Khususnya dalam bentuk yang
pertama, yang terlihat banyak dari perusahaan public raksasa di Amerika
Serikat, seperti Enron. Ketentuan-ketentuan undang-undang Sarabnes Oxley
merupakan reaksi yang keras terhadap praktik-praktik ini.Bentuk yang kedua
lebih banyak berhubungan dengan laporan keuangan yang disampaikan kepada
instansi perpajakan atau instansi bead an cukai.
good sharing, izin copas mbak...
BalasHapusterima kasih.
mbak boleh minta link referensinya... jika berkenan bisa dikirim ke husin2903@gmail.com
BalasHapusterima kasih
oke sama-sama. semoga bermanfaat yaa
BalasHapuslengkap sekali mba, boleh minta list daftar pustakanya ? jika boleh tolong kirim ke email vonnyavril@gmail.com. terimakasih maaf merepotkan
BalasHapusterima kasih mba. sangat membantu dalam memahami bentuk-bentuk kecurangan.
BalasHapus